Sejarah PT. BPR Cibitung Permai
Sejarah PT. BPR Cibitung Permai
PT.BPR Cibitung Permai didirikan pada tanggal 4 Januari 1990 dengan Akta No. 37 yang dibuat oleh Tn. Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta. Awal beroperasi beralamat di Pasar Induk Cibitung lalu berpindah alamat ke Jalan Cinere Raya.
Per posisi akhir Januari 2020, PT. BPR Cibitung Permai memiliki 15 (lima belas) orang Karyawan yang bekerja dan menempati sebuah gedung tiga lantai yang cukup representatif di Jalan Cinere Raya Blok A kavling 24, Depok, Jawabarat.
PT.BPR Cibitung Permai cukup dikenal baik diantara sesama Bank Perekonomian Rakyat dan merupakan salah satu BPR Swasta di kota Depok, dengan bentuk hukum Perseroan Terbatas. PT.BPR Cibitung Permai menjadi salah satu anggota Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) khususnya Perbarindo Komesariatan Kota Depok.
